BI: Bank Danamon Tidak Bahayakan BPR

Bank Indonesia menilai, sepak terjang PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dalam menyebar kredit melalui unit simpan pinjam tidak melanggar peraturan.

Rabu, 26 Januari 2005

JAKARTA -- Bank Indonesia menilai, sepak terjang PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dalam menyebar kredit melalui unit simpan pinjam tidak melanggar peraturan. "Secara aturan itu boleh," kata Deputi Gubernur BI Maman Soemantri di Jakarta kemarin.Menurut dia, tidak ada masalah Bank Danamon ekspansi sampai ke daerah-daerah. Apalagi jika bank itu membuat inovasi-inovasi, seperti meningkatkan pelayanan. "Itu kan bagus," kata Maman. Bahwa keberadaan Danamon ...

Berita Lainnya