Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN

Presiden minta direksi BUMN tidak percaya oleh permintaan yang mengatasnamakan pejabat.

Rabu, 26 Januari 2005

JAKARTA - Pemerintah akan memangkas jumlah badan usaha milik negara. Sebanyak 54 BUMN akan digabung menjadi 21 perusahaan. Sisanya akan dipertahankan menjadi perusahaan sendiri dan akan disatukan dalam sepuluh perusahaan induk. Rencana itu dituangkan dalam rencana induk revitalisasi BUMN 2005-2009, yang diluncurkan Kementerian Negara BUMN saat acara BUMN Summit di Jakarta kemarin. "Kami telah menyusun master plan revilitalisasi BUMN dalam lima tah...

Berita Lainnya