Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi

Pemerintah: Tak ada aturan yang dilanggar.

Jumat, 6 September 2013

JAKARTA - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Laurens Bahang Dama mendesak Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air atas kasus 55 kali keterlambatan penerbangan (delay) yang terjadi di maskapai penerbangan itu. "Tindakan tegas harus diberikan karena Lion Air telah menyepelekan penumpang," katanya kepada Tempo kemarin.

Bahang Dama mengusulkan agar sanksi itu berupa larangan sementara waktu bagi Lion Air menambah rut

...

Berita Lainnya