OJK Tunggu Pilihan Skema Investasi Yusuf Mansur

Yusuf diminta tidak menerima dana baru dari masyarakat.

Jumat, 6 September 2013

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menunggu keputusan pilihan skema investasi yang akan dijalankan Ustad Yusuf Mansur setelah terbitnya izin pendirian koperasi DAQU-koperasi bentukan ustad kondang itu. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Robinson Simbolon, mengatakan OJK mendapat laporan soal izin pendirian koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah pada 3 September lalu."Badan hukum sebagai koperasi sudah ada. Setelah itu

...

Berita Lainnya