Kebutuhan Aktuaris Terpenuhi pada 2016

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan dibutuhkan paling lama tiga tahun untuk memenuhi kekurangan tenaga aktuaris di industri asuransi. Pasalnya, saat ini masih berlangsung proses penjaringan aktuaris yang selanjutnya akan menempuh jalur pendidikan program aktuaria.

Jumat, 30 Agustus 2013

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan dibutuhkan paling lama tiga tahun untuk memenuhi kekurangan tenaga aktuaris di industri asuransi. Pasalnya, saat ini masih berlangsung proses penjaringan aktuaris yang selanjutnya akan menempuh jalur pendidikan program aktuaria.

"Mereka masih akan bersekolah dulu," kata Firdaus di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, kema

...

Berita Lainnya