Industri Padat Karya Bakal Dapat Insentif Pajak

"Untuk membantu pengusaha agar tidak mengambil opsi PHK."

Senin, 12 Agustus 2013

JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru dalam bidang fiskal bagi industri padat karya. Kebijakan ini rencananya berupa pengambilalihan kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) karyawan oleh perusahaan. "Pajak karyawan dari industri padat karya akan dihapus karena ditanggung oleh pemerintah," kata Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat saat menggelar open house, Kamis lalu.

Menteri Hidayat menilai kebijakan ini akan meringank

...

Berita Lainnya