Gula Ilegal Akan Didistribusikan ke Aceh dan Sumatera Utara

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta pemenang lelang mendistribusikan gula ilegal hasil lelang ke daerah yang terkena bencana alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.

Kamis, 20 Januari 2005

JAKARTA -- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta pemenang lelang mendistribusikan gula ilegal hasil lelang ke daerah yang terkena bencana alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Kedua daerah itu dinilai lebih memerlukan gula berkaitan dengan kelangkaan dan kenaikan harga beberapa bahan pokok.Mari mengatakan, kebutuhan gula di Sumatera Utama mencapai 70 ribu ton dan Nanggroe Aceh Darussalam 20 ribu ton. "Itu untuk memenuhi keb...

Berita Lainnya