Bea Masuk Tambahan Gula Dingin Tak Diperpanjang

JAKARTA -- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) membatalkan perpanjangan pengamanan perdagangan (safeguard) dextrose monohydrate (gula dingin) yang berupa pengenaan bea masuk impor tambahan. "Setelah dilakukan analisis hukum, penyelidikan atas perpanjangan safeguard ini tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan," kata Ketua KPPI, Ernawati, dalam siaran pers kemarin.

Kamis, 1 Agustus 2013

JAKARTA -- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) membatalkan perpanjangan pengamanan perdagangan (safeguard) dextrose monohydrate (gula dingin) yang berupa pengenaan bea masuk impor tambahan. "Setelah dilakukan analisis hukum, penyelidikan atas perpanjangan safeguard ini tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan," kata Ketua KPPI, Ernawati, dalam siaran pers kemarin.

Ernawati menjelaskan, PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, sebagai pemohon dal

...

Berita Lainnya