Pembobol BNI Mengaku Lengkapi Fasilitas Polisi
Adrian Herling Waworuntu, tersangka pembobol BNI Rp 1,7 triliun, mengaku memberikan fasilitas untuk kantor penyidik Markas Besar Polri.
Rabu, 19 Januari 2005
JAKARTA -- Adrian Herling Waworuntu, tersangka pembobol BNI Rp 1,7 triliun, mengaku memberikan fasilitas untuk kantor penyidik Markas Besar Polri. Pemberian dua komputer jinjing Toshiba, proyektor, mesin fotokopi, dan printer HP Deskjet itu, menurut dia, untuk "melancarkan proses pemberkasan kasusnya". "Di ruangan penyidik hanya ada satu mesin printer, sedangkan saksi yang akan diperiksa banyak. Untuk mempercepat proses pemberkasan, saya berikan per...