Dua Wilayah Dijadikan Percontohan Penanganan Peti

Pemerintah akan menunjuk dua wilayah, yaitu Kalimantan Selatan serta Sulawesi dan Maluku Utara sebagai wilayah percontohan penanganan pertambangan tanpa izin (Peti).

Rabu, 19 Januari 2005

JAKARTA -- Pemerintah akan menunjuk dua wilayah, yaitu Kalimantan Selatan serta Sulawesi dan Maluku Utara sebagai wilayah percontohan penanganan pertambangan tanpa izin (Peti). Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dengan sejumlah unsur pemerintah daerah. Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan, kedua wilayah tersebut akan difokuskan untuk penanganan Peti. "Sekaligus dijadikan pilot ...

Berita Lainnya