Pemerintah Bahas Izin Merger XL-Axis

JAKARTA - Pemerintah masih membahas pengajuan izin merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Axis Telecom Indonesia. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengatakan proses pembahasan belum selesai, sehingga surat izin belum diterbitkan pemerintah. "Belum selesai, karena masih pembahasan," katanya saat dihubungi akhir pekan lalu.

Gatot mengungkapkan, pembahasan mengenai rencana merger kedua perusahaan dilakukan dalam tiga pekan sejak surat tersebut diajukan. Dalam pembahasan yang bersifat konsultasi tersebut, pemerintah mengundang manajemen XL Axiata dan Axis Telecom untuk duduk bersama membahas rencana konsolidasi yang mereka lakukan. Setelah itu, baru akan dibahas soal potensi monopoli frekuensi.

Senin, 15 Juli 2013

JAKARTA - Pemerintah masih membahas pengajuan izin merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Axis Telecom Indonesia. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengatakan proses pembahasan belum selesai, sehingga surat izin belum diterbitkan pemerintah. "Belum selesai, karena masih pembahasan," katanya saat dihubungi akhir pekan lalu.

Gatot mengungkapkan, pembahasan mengenai rencana merger kedua perusahaan dilakukan dalam t

...

Berita Lainnya