OJK Godok Tarif Referensi Properti dan Kesehatan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok tarif referensi bagi asuransi properti dan kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani mengatakan OJK kini dalam persiapan membentuk lembaga rating dan statistik asuransi yang kelak merumuskan tarif referensi untuk lini usaha asuransi.

Rabu, 10 Juli 2013

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok tarif referensi bagi asuransi properti dan kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani mengatakan OJK kini dalam persiapan membentuk lembaga rating dan statistik asuransi yang kelak merumuskan tarif referensi untuk lini usaha asuransi.

"Seperti Jepang, Taiwan, dan Malaysia itu sudah memiliki tarif referensi. Kami akan ke sana," katanya di Jakarta kemari

...

Berita Lainnya