Ponsel Ilegal Rugikan Negara Rp 35 Triliun

Razia dan penyitaan terus berlanjut.

Kamis, 4 Juli 2013

JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan 28 persen telepon seluler yang beredar di Indonesia adalah barang ilegal. Akibatnya, kerugian negara karena kehilangan pajak penjualan mencapai Rp 35 triliun. "Bisa lebih besar bila dihitung dengan kehilangan pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen," kata dia di kantornya kemarin.

Berdasarkan taksiran Kementerian Perdagangan, 70 juta dari 250 juta ponsel tidak memiliki berkas yang jelas. Seb

...

Berita Lainnya