Revisi Undang-Undang BPK Mendesak

JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan mendesak untuk direvisi. Hal ini bisa menjadi tahap awal dalam pembenahan seleksi anggota BPK yang tidak diatur secara rigid dalam beleid tersebut.

Senin, 1 Juli 2013

JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan mendesak untuk direvisi. Hal ini bisa menjadi tahap awal dalam pembenahan seleksi anggota BPK yang tidak diatur secara rigid dalam beleid tersebut.

"Dalam Undang-Undang BPK hanya ada syarat memiliki kejujuran dan integritas. Ini multitafsir. Tak ada unsur profesionalitas atau kompetensi," kata Koordinator Indonesia Budget Center Roy Salam ketika dihubungi, kemarin.

Dia pun me

...

Berita Lainnya