Rp 100 Juta untuk Pelapor Software Bajakan

MARAKNYA peredaran peranti lunak komputer (software) bajakan membuat praktisi teknologi informasi di Indonesia resah. Selain merugikan pemilik hak cipta, software bajakan kerap menjadi penyebar virus yang merusak peranti keras seperti komputer, ponsel pintar, dan komputer tablet.

Senin, 24 Juni 2013

MARAKNYA peredaran peranti lunak komputer (software) bajakan membuat praktisi teknologi informasi di Indonesia resah. Selain merugikan pemilik hak cipta, software bajakan kerap menjadi penyebar virus yang merusak peranti keras seperti komputer, ponsel pintar, dan komputer tablet.

Kerugian materiel akibat peredaran software ilegal pun cukup tinggi. Dalam konferensi di Istanbul, Turki, April lalu, Sekretaris Jenderal Interpol, Ronald K. Noble, men

...

Berita Lainnya