OJK Ingatkan Bumi Asih

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menolak permintaan relaksasi untuk pengawasan khusus dari PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang diajukan sejak kemarin. "Relaksasi tidak ada lagi karena masa itu selama enam bulan sudah diberikan sejak Januari sampai dengan bulan ini," ujar Deputi Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F. Pardede kepada Tempo kemarin.

Jumat, 21 Juni 2013

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menolak permintaan relaksasi untuk pengawasan khusus dari PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang diajukan sejak kemarin. "Relaksasi tidak ada lagi karena masa itu selama enam bulan sudah diberikan sejak Januari sampai dengan bulan ini," ujar Deputi Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F. Pardede kepada Tempo kemarin.

Keputusan itu didasarkan pada fakta bahwa hingga kini tidak ada tambahan modal dari investor baru yang dijan

...

Berita Lainnya