Beleid Mobil 'Hijau' Diteken Presiden

Toyota dan Daihatsu menunggu Keputusan Menteri Perindustrian.

Jumat, 7 Juni 2013

JAKARTA - Peraturan presiden yang mengatur tentang insentif kendaraan murah dan ramah lingkungan resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat memastikan Presiden telah meneken sejak 23 Mei lalu. "Tapi pengumumannya lama karena menunggu nomor resmi," kata dia di Jakarta, Rabu lalu.

Peraturan Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor itu meng

...

Berita Lainnya