Pemerintah Siapkan Draf RUU Pertambangan Baru

Pemerintah mulai menyiapkan kembali Rancangan Undang-Undang Pertambangan baru yang dinamakan RUU Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara.

Rabu, 12 Januari 2005

JAKARTA -- Pemerintah mulai menyiapkan kembali Rancangan Undang-Undang Pertambangan baru yang dinamakan RUU Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara. Tahun lalu, RUU yang telah diajukan pemerintah ke DPR ini ditarik kembali untuk dilengkapi. Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Pertambangan dan Energi Sutisna Prawira mengatakan, pemerintah telah memiliki draf sementara. "Secepatnya setelah lokakarya akan dilakukan perbaikan berdasarkan masukan dari ...

Berita Lainnya