Nasdaq Didenda US$ 10 Juta

Investor rugi hingga US$ 500 juta.

Jumat, 31 Mei 2013

WASHINGTON - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) meminta Nasdaq OMX membayar ganti rugi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 98,8 miliar. Bursa saham terbesar di Amerika Serikat itu dinyatakan lalai dalam penawaran saham perdana (IPO) Facebook Inc pada 12 Mei tahun lalu.

SEC menyatakan Nasdaq telah mengeluarkan keputusan keliru saat IPO perusahaan jejaring sosial itu. Eksekutif senior Nasdaq sebenarnya menyadari adanya masalah teknis

...

Berita Lainnya