Kerugian Negara Capai Rp 100 miliar

Laporan BPK hampir serupa dengan laporan Badan Reserse Kriminal.

Senin, 27 Mei 2013

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kegiatan tambang tanpa izin mencapai Rp 100 miliar. Sebanyak 22 perusahaan disinyalir melakukan eksploitasi liar di kawasan Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.

"Kegiatan tambang tanpa izin banyak ditemukan di empat provinsi itu," kata Ali Masykur setelah menyerahkan temuan praktek pertambangan tanpa izin ke Kom

...

Berita Lainnya