Izin Berdagang Tujuh Anggota Bursa BES Terancam Dicabut

Sebanyak tujuh dari 98 anggota bursa di Bursa Efek Surabaya terancam dicabut izinnya karena belum memenuhi syarat modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) maupun modal disetor.

Senin, 10 Januari 2005

JAKARTA - Sebanyak tujuh dari 98 anggota bursa di Bursa Efek Surabaya terancam dicabut izinnya karena belum memenuhi syarat modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) maupun modal disetor. Bila izin dicabut, anggota bursa atau perusahaan efek itu tidak diperkenankan berdagang saham di bursa."Mereka saat ini sedang berupaya memenuhi proses persyaratan di Bapepam," kata Direktur BES Sugeng Rijadi kepada wartawan di Jakarta pekan lalu.Menurut Sugeng, BES m...

Berita Lainnya