PPATK Awasi Transaksi Terorisme

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi transaksi mencurigakan terkait dengan tindak pidana terorisme. "Pengawasan untuk pengiriman uang melalui sistem transfer atau pengiriman uang melalui sistem lainnya," kata Staf Ahli Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Yunus Husein, kemarin.

Jumat, 3 Mei 2013

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi transaksi mencurigakan terkait dengan tindak pidana terorisme. "Pengawasan untuk pengiriman uang melalui sistem transfer atau pengiriman uang melalui sistem lainnya," kata Staf Ahli Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Yunus Husein, kemarin.

Upaya lain yang bisa dilakukan PPATK adalah mengawasi kegiatan pembawaan uang tunai atau i

...

Berita Lainnya