Izin Perumnas Jadi Persero Terganjal

Kementerian Perumahan Rakyat tak tahu rencana perubahan status Perumnas.

Jumat, 26 April 2013

JAKARTA - Rencana perubahan status dari perusahaan umum menjadi perseroan Perusahaan Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) terganjal persetujuan salah satu kementerian. "Upaya kami ada progresnya, tapi ada satu menteri yang belum setuju," kata Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto, kemarin.

Menurut Himawan, status sebagai perusahaan umum menyulitkan perusahaan melakukan aksi-aksi korporasi strategis. Sebab, setiap akan melakukan

...

Berita Lainnya