Pemerintah Restui Stock Split Telkom

JAKARTA - Pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), akhirnya merestui Telkom memecah nilai saham (stock split). Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan stock split dilakukan agar saham Telkom menjadi lebih likuid diperdagangkan dan mudah dijangkau investor.

Selasa, 23 April 2013

JAKARTA - Pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), akhirnya merestui Telkom memecah nilai saham (stock split). Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan stock split dilakukan agar saham Telkom menjadi lebih likuid diperdagangkan dan mudah dijangkau investor.

Harga saham Telkom sudah terlalu mahal, sehingga perlu stock split," katanya kemarin.

Menurut Dahlan, langkah stock split juga p

...

Berita Lainnya