Bulog Tolak Lelang Gula Ilegal

Ekspor beras mulai dilaksanakan Januari hingga Februari.

Kamis, 6 Januari 2005

JAKARTA -- Perum Bulog menolak pelelangan gula ilegal 56,3 ton yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Badan Pelelangan Mandiri, Selasa (4/1). Alasannya, pelelangan itu dilakukan dengan tidak transparan."Bahkan kami pun tidak diberi tahu," ujar Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo di Jakarta kemarin. Dia menandaskan, seharusnya lelang dilakukan secara terbuka dan melalui pemberitahuan sebelumnya. Sebab, tanpa pemberitahuan, perusa...

Berita Lainnya