Jepang Kaji Penundaan Utang Indonesia

"Paris Club hanya menawarkan, kemudian terserah Indonesia memutuskannya."

Kamis, 6 Januari 2005

TOKYO -- Pemerintah Jepang akan mengkaji penundaan pembayaran (moratorium) utang negara-negara yang terkena bencana gempa dan gelombang tsunami, termasuk Indonesia. Rencana Jepang ini terkait dengan desakan sejumlah negara maju yang meminta negara kelompok delapan (G-8) meringankan beban utang negara korban bencana. Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi akan mengumumkan rencana penundaan utang tersebut dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pas...

Berita Lainnya