Ribuan Perusahaan Multinasional Tidak Bayar Pajak

Modus transfer pricing sulit terlacak.

Sabtu, 13 April 2013

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ada sekitar 4.000 perusahaan multinasional selama tujuh tahun tidak membayar pajak. Modusnya, dengan melakukan transfer pricing yang mengandung unsur pelarian laba (profit-shifting), sehingga pajak yang dibayarkan lebih rendah daripada seharusnya. "Banyak perusahaan joint venture yang bisa dikategorikan sebagai regional national company yang tidak bayar pajak," kata Agus di Jakarta, kemarin,

...

Berita Lainnya