Ribuan Perusahaan Multinasional Tidak Bayar Pajak
Modus transfer pricing sulit terlacak.
Sabtu, 13 April 2013
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ada sekitar 4.000 perusahaan multinasional selama tujuh tahun tidak membayar pajak. Modusnya, dengan melakukan transfer pricing yang mengandung unsur pelarian laba (profit-shifting), sehingga pajak yang dibayarkan lebih rendah daripada seharusnya. "Banyak perusahaan joint venture yang bisa dikategorikan sebagai regional national company yang tidak bayar pajak," kata Agus di Jakarta, kemarin,
...