BEI Diminta Lindungi Investor

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bursa Efek Indonesia memberikan perlindungan kepada para investor retail. Sebab, hak mereka kerap diabaikan jika emiten terancam didepak dari lantai bursa (delisting).

Rabu, 10 April 2013

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bursa Efek Indonesia memberikan perlindungan kepada para investor retail. Sebab, hak mereka kerap diabaikan jika emiten terancam didepak dari lantai bursa (delisting).

"Perlindungan terhadap investor ini perlu jadi perhatian," ujar Ketua Dewan OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta kemarin.

Menurut dia, BEI perlu mempertimbangkan nasib para investor jika sebuah emiten akan dihapus dari pencatatan bursa

...

Berita Lainnya