Produk Pakistan Dijanjikan Keringanan Tarif

KARACHI -- Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Burhan Muhammad, mengatakan pemerintah RI dan Pakistan bersepakat memberikan keringanan bea masuk untuk produk-produk jenis tertentu. Kesepakatan itu tertuang dalam Preferential Trade Agreement (PTA).

Rabu, 10 April 2013

KARACHI -- Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Burhan Muhammad, mengatakan pemerintah RI dan Pakistan bersepakat memberikan keringanan bea masuk untuk produk-produk jenis tertentu. Kesepakatan itu tertuang dalam Preferential Trade Agreement (PTA).

Menurut Burhan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan volume perdagangan kedua negara. "Volume perdagangan diharapkan bisa menembus US$ 2 miliar dalam setahun," ucapnya ketika mengadakan pertemu

...

Berita Lainnya