Pemerintah Hentikan Sementara Impor Kapal Eks Taiwan

Pemerintah akan menghentikan sementara impor kapal bekas dari Taiwan.

Rabu, 5 Januari 2005

JAKARTA -- Pemerintah akan menghentikan sementara impor kapal bekas dari Taiwan. Jumlah kapal bekas dari negeri itu--yang masih digunakan untuk menangkap ikan--juga akan dikurangi. Sebab, sejumlah kapal bekas diketahui memiliki surat keterangan penghapusan dari daftar kapal Taiwan (deletion certificate) palsu. Pemerintah mengetahui keterangan palsu itu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia yang melakukan uji petik klarifikasi keabsahan delet...

Berita Lainnya