Percepat Pembahasan, Tim Revisi RUU Listrik dan Migas Digabung

Pemerintah telah membentuk tim gabungan untuk merevisi Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (migas).

Rabu, 5 Januari 2005

JAKARTA - Pemerintah telah membentuk tim gabungan untuk merevisi Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (migas). Tujuan dari penggabungan ini adalah agar pembuatan rancangan kedua undang-undang ini bisa lebih cepat.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi Iin Arifin Takhyan mengatakan, kedua rancangan itu akan secepatnya diselesaikan sehingga bisa segera diajukan k...

Berita Lainnya