10 Proyek Geotermal Mandek

Sebagian kontraktor diduga hanya memperdagangkan izin.

Rabu, 20 Maret 2013

JAKARTA - Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Abadi Poernomo mengatakan, 10 dari 58 perusahaan pemegang wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi (geotermal) gagal beroperasi lantaran masalah dana. Para kontraktor itu tidak bisa menjalankan usaha lantaran meneken kesepakatan harga di level US$ 5 sen per kilowatt jam. "Harga itu sudah tidak masuk skala ekonomi, tidak sebanding dengan risiko yang sangat besar," kata dia di kantor Kementerian

...

Berita Lainnya