PELEPASAN ASET PT INDUSTRI SANDANG
Penjualan Aset Diklaim Sesuai Prosedur

Belum mendapat izin dari Kementerian Keuangan

Rabu, 13 Maret 2013

JAKARTA -- Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, menyatakan penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah sesuai dengan prosedur. "Karena sudah diizinkan Menteri dan komisaris perusahaan," ujarnya kepada Tempo kemarin.

Dwijanti menjelaskan, pelepasan aset Industri Sandang didasari Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan

...

Berita Lainnya