PELEPASAN ASET PT INDUSTRI SANDANG
Penjualan Aset Diklaim Sesuai Prosedur
Belum mendapat izin dari Kementerian Keuangan
Rabu, 13 Maret 2013
JAKARTA -- Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, menyatakan penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah sesuai dengan prosedur. "Karena sudah diizinkan Menteri dan komisaris perusahaan," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dwijanti menjelaskan, pelepasan aset Industri Sandang didasari Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan
...