Interpol Keluarkan Red Notice Tersangka Bank Global

Pemegang obligasi keluhkan ketidakjelasan status Bank Global.

Kamis, 30 Desember 2004

JAKARTA -- Pusat Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis, telah mengeluarkan red notice terhadap tersangka utama kasus PT Bank Global International Tbk. Kedua tersangka itu adalah Irawan Salim dan Rico Santoso, direktur utama dan direktur operasional bank itu. "Sudah dikirimkan, tapi tanggalnya saya lupa," kata Kabareskrim Komjen Polisi Suyitno Landung di Mabes Polri, Rabu (29/12).Red notice adalah semacam data atau catatan kejahatan yang dilakukan...

Berita Lainnya