Transaksi 25 Anggota Bursa Dihentikan Karena Belum Setor Modal

Otoritas bursa Jakarta mengenakan sanksi penghentian perdagangan sementara terhadap transaksi 25 anggota bursa karena belum menyerahkan modal disetor.

Rabu, 29 Desember 2004

Jakarta -- Otoritas bursa Jakarta mengenakan sanksi penghentian perdagangan sementara terhadap transaksi 25 anggota bursa karena belum menyerahkan modal disetor. Menurut data Bursa Efek Jakarta, dari 142 anggota bursa, yang menyerahkan modal disetor baru 117 anggota. "Namun, jumlah ini akan terus berubah seiring perkembangan anggota bursa yang menyerahkan modal disetor," tutur M.S. Sembiring, Direktur Perdagangan BEJ, di Jakarta kemarin. Menurut Se...

Berita Lainnya