Kontraktor Proyek Brebes-Tegal Gugat Pemerintah

JAKARTA - Kontraktor jalan bypass lingkar utara Brebes-Tegal, PT Bumi Rejo dan PT Brantas Abipraya, akan menggugat Kementerian Pekerjaan Umum ke Badan Arbitrase Indonesia dan Singapura. Gugatan ini diajukan untuk menyelesaikan klaim kerugian atas keterlambatan pembayaran biaya proyek tersebut.

Jumat, 1 Maret 2013

JAKARTA - Kontraktor jalan bypass lingkar utara Brebes-Tegal, PT Bumi Rejo dan PT Brantas Abipraya, akan menggugat Kementerian Pekerjaan Umum ke Badan Arbitrase Indonesia dan Singapura. Gugatan ini diajukan untuk menyelesaikan klaim kerugian atas keterlambatan pembayaran biaya proyek tersebut.

Menurut Komisaris Bumi Rejo Budhi Yuwono, perusahaannya merugi lantaran alat-alat berat dan tenaga kerja tidak beroperasi selama hampir dua tahun. Mandekn

...

Berita Lainnya