Bekas Bos LPS Sebut Dana Century Wewenang BI

JAKARTA - Bekas Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani menyatakan pencairan dana talangan Bank Century merupakan tanggung jawab Bank Indonesia. Soalnya, menurut dia, LPS hanya mengamankan kebijakan BI terhadap penyelamatan Bank Century. "Ketika LPS ditugasi mengamankan, kami mengamankannya. Tapi urusan awal soal ini ada pada Bank Indonesia," kata Komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Rabu, 27 Februari 2013

JAKARTA - Bekas Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani menyatakan pencairan dana talangan Bank Century merupakan tanggung jawab Bank Indonesia. Soalnya, menurut dia, LPS hanya mengamankan kebijakan BI terhadap penyelamatan Bank Century. "Ketika LPS ditugasi mengamankan, kami mengamankannya. Tapi urusan awal soal ini ada pada Bank Indonesia," kata Komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberanta

...

Berita Lainnya