MANIPULASI BUNGA LIBOR
Rabobank Akan Didenda US$ 440 Juta

Komisi Uni Eropa menawarkan pengurangan denda.

Rabu, 27 Februari 2013

AMSTERDAM - Perusahaan jasa keuangan Belanda, Rabobank, terancam denda lebih dari US$ 440 juta (sekitar Rp 4,27 triliun) atas kasus manipulasi suku bunga Libor (suku bunga acuan penawaran antarbank London). Kantor berita Bloomberg, seperti dikutip Reuters, kemarin melaporkan bahwa Rabobank berharap bisa menyelesaikan kasus ini dengan regulator Inggris dan Amerika Serikat. Bank terbesar kedua di Belanda--berdasarkan neraca keuangan--itu didakwa me

...

Berita Lainnya