Pembebasan PBB Eksplorasi Tambang Dikaji

Tak pengaruhi penerimaan negara.

Selasa, 26 Februari 2013

JAKARTA - Pemerintah mengkaji akan memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk proses eksplorasi tambang minyak dan gas bumi, khusus saat mengeksplorasi. "Saat mengeksplorasi, belum tentu ada minyaknya," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Selama ini, prinsip umum dalam pengenaan PBB pertambangan adalah 0,2 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP). Tapi sejumlah pengusaha tambang mengel

...

Berita Lainnya