Pengusaha Tolak Aturan Waralaba Restoran

Mempermudah pengusaha kecil masuk bisnis restoran.

Sabtu, 16 Februari 2013

JAKARTA -- Kalangan pengusaha berencana menggugat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 tentang bisnis waralaba kafe dan restoran via uji materi ke Mahkamah Agung. Mereka mempersoalkan Pasal 5 peraturan itu yang memberikan kesempatan pemilik waralaba (franchisor) mengurangi kepemilikan tunggalnya melalui penyertaan modal.

"Kami sudah siapkan pengacara," kata Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Waralaba Indonesia (Wali), Amir Karamoy, kepa

...

Berita Lainnya