Pengusaha Tolak Aturan Waralaba Restoran
Mempermudah pengusaha kecil masuk bisnis restoran.
Sabtu, 16 Februari 2013
JAKARTA -- Kalangan pengusaha berencana menggugat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 tentang bisnis waralaba kafe dan restoran via uji materi ke Mahkamah Agung. Mereka mempersoalkan Pasal 5 peraturan itu yang memberikan kesempatan pemilik waralaba (franchisor) mengurangi kepemilikan tunggalnya melalui penyertaan modal.
"Kami sudah siapkan pengacara," kata Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Waralaba Indonesia (Wali), Amir Karamoy, kepa
...