Empat Eksportir Kayu Masuk Daftar Hitam

Bea dan Cukai menelusuri keberadaan eksportir.

Sabtu, 16 Februari 2013

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memasukkan empat perusahaan kayu dalam daftar hitam eksportir. Karena itu, perizinan ekspor mereka tidak akan diproses. Keempat eksportir tersebut adalah PT PUMA, PT SPA, PT IBMS, dan PT IGP. Mereka diduga telah menyelundupkan rotan dan kayu gelondongan.

"Perusahaan tersebut kami blacklist sampai ada kejelasan hukum," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, kepada Tempo kemarin.

...

Berita Lainnya