OJK Jamin Kasus Reksa Dana Bodong Century Tak Terulang

SURABAYA -- Ketua Dewan Komisioner Bidang Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti menjamin kasus penipuan dengan reksa dana bodong tak terulang di era pengawasan otoritas tersebut. Kasus ini pernah terjadi di Bank Century.

Jumat, 1 Februari 2013

SURABAYA -- Ketua Dewan Komisioner Bidang Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti menjamin kasus penipuan dengan reksa dana bodong tak terulang di era pengawasan otoritas tersebut. Kasus ini pernah terjadi di Bank Century.

Kasus reksa dana bodong Bank Century itu terjadi, menurut Ilya, lantaran perbedaan persepsi soal produk perbankan antara Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan dan Bank Indonesia. "Hal ini juga akibat lemahnya peng

...

Berita Lainnya