Kontrak Newmont Diperpanjang Lagi
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang surat perjanjian jual-beli 7 persen saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Kepala PIP Soritaon Siregar, surat amendemen ke-5 ini menyatakan perpanjangan waktu berlaku hingga 26 April 2013. "Sebab, syarat yang disepakati dalam amendemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi," katanya dalam siaran pers kemarin.
Jumat, 1 Februari 2013
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang surat perjanjian jual-beli 7 persen saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Kepala PIP Soritaon Siregar, surat amendemen ke-5 ini menyatakan perpanjangan waktu berlaku hingga 26 April 2013. "Sebab, syarat yang disepakati dalam amendemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi," katanya dalam siaran pers kemarin.
Soritaon mengatakan perpanjang
...