Kontrak Newmont Diperpanjang Lagi

JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang surat perjanjian jual-beli 7 persen saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Kepala PIP Soritaon Siregar, surat amendemen ke-5 ini menyatakan perpanjangan waktu berlaku hingga 26 April 2013. "Sebab, syarat yang disepakati dalam amendemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi," katanya dalam siaran pers kemarin.

Jumat, 1 Februari 2013

JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang surat perjanjian jual-beli 7 persen saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Kepala PIP Soritaon Siregar, surat amendemen ke-5 ini menyatakan perpanjangan waktu berlaku hingga 26 April 2013. "Sebab, syarat yang disepakati dalam amendemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi," katanya dalam siaran pers kemarin.

Soritaon mengatakan perpanjang

...

Berita Lainnya