UU JPSK Akan Lindungi Pengambil Kebijakan

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu produk hukum berupa undang-undang tentang jaring pengaman sistem keuangan, yang mengatur Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Beleid ini akan menjadi landasan bagi pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan saat terjadi krisis.

Kamis, 31 Januari 2013

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu produk hukum berupa undang-undang tentang jaring pengaman sistem keuangan, yang mengatur Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Beleid ini akan menjadi landasan bagi pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan saat terjadi krisis.

"Ketika terjadi suatu kondisi (krisis) tertentu, maka perlindungan hukum perlu diberikan saat mengambil kebijakan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjon

...

Berita Lainnya