Pemerintah Larang Impor 11 Produk Hortikultura

JAKARTA - Sebanyak 11 jenis produk hortikultura tidak mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) periode Januari hingga Juni 2013. Buah dan sayuran itu dilarang masuk ke Indonesia karena kebutuhan dalam negeri masih bisa dipenuhi.

Jumat, 25 Januari 2013

JAKARTA - Sebanyak 11 jenis produk hortikultura tidak mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) periode Januari hingga Juni 2013. Buah dan sayuran itu dilarang masuk ke Indonesia karena kebutuhan dalam negeri masih bisa dipenuhi.

Sebelas produk yang tidak mendapat RIPH itu adalah lima jenis buah, yakni nanas, pepaya, melon, pisang, dan durian; tiga jenis bunga, yaitu anggrek, krisan, dan heliconia. "Juga ada tiga jenis produk sayuran

...

Berita Lainnya