Perusahaan Asing Disarankan Tak Hengkang

Pemerintah siapkan peraturan penundaan kenaikan upah.

Jumat, 25 Januari 2013

JAKARTA - Pemerintah mengaku belum menerima laporan ihwal 10 perusahaan garmen asal Korea Selatan yang hengkang dari Indonesia. Justru pemerintah menilai, semestinya investor tak perlu hengkang karena pemerintah saat ini sedang mengupayakan payung hukum penangguhan upah minimum provinsi (UMP).

"Saya rasa tidak perlu hengkang, kan sedang diusahakan pengajuan penangguhan UMP," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustria

...

Berita Lainnya