Puluhan Pilot Kena Sanksi Larangan Terbang

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi sanksi "grounded" atau larangan terbang kepada 30 pilot maskapai penerbangan nasional. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pilot-pilot tersebut diganjar hukuman lantaran kelebihan jam terbang. "Kelebihan jam terbang menyebabkan kelelahan dan berpengaruh pada keselamatan penerbangan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Jumat, 25 Januari 2013

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi sanksi "grounded" atau larangan terbang kepada 30 pilot maskapai penerbangan nasional. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pilot-pilot tersebut diganjar hukuman lantaran kelebihan jam terbang. "Kelebihan jam terbang menyebabkan kelelahan dan berpengaruh pada keselamatan penerbangan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Bambang mengatakan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan evalua

...

Berita Lainnya