Puluhan Pilot Kena Sanksi Larangan Terbang
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi sanksi "grounded" atau larangan terbang kepada 30 pilot maskapai penerbangan nasional. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pilot-pilot tersebut diganjar hukuman lantaran kelebihan jam terbang. "Kelebihan jam terbang menyebabkan kelelahan dan berpengaruh pada keselamatan penerbangan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Jumat, 25 Januari 2013
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi sanksi "grounded" atau larangan terbang kepada 30 pilot maskapai penerbangan nasional. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan pilot-pilot tersebut diganjar hukuman lantaran kelebihan jam terbang. "Kelebihan jam terbang menyebabkan kelelahan dan berpengaruh pada keselamatan penerbangan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Bambang mengatakan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan evalua
...