Dongkrak Daya Saing, Indonesia Percepat Proses di Pelabuhan

"Di Indonesia, impor butuh seratus dokumen."

Selasa, 22 Januari 2013

JAKARTA - Pemerintah menargetkan percepatan proses pengurusan bongkar-muat kontainer impor dari kapal di pelabuhan segera terwujud tahun ini. Salah satunya dengan cara mempersingkat dwelling time, yakni waktu yang dibutuhkan sejak bongkar dari kapal hingga keluar dari pelabuhan, menjadi empat hari.

"Target empat hari, sama seperti di Malaysia, sudah tidak bisa ditawar lagi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Pelabuhan Tanjung

...

Berita Lainnya