Pengurangan Tenaga Kerja Tekstil Mencapai 20 Persen

Penghapusan kuota ekspor tekstil dan produk tekstil ke Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa per 1 Januari 2005 diperkirakan akan memukul industri di dalam negeri dan menyebabkan pengurangan tenaga kerja hingga 20 persen.

Rabu, 22 Desember 2004

JAKARTA--Penghapusan kuota ekspor tekstil dan produk tekstil ke Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa per 1 Januari 2005 diperkirakan akan memukul industri di dalam negeri dan menyebabkan pengurangan tenaga kerja hingga 20 persen.Ketua Asosiasi Pengusaha Garmen Indonesia Natsir Mansyur menuturkan, pengurangan tenaga kerja terbesar akan terjadi pada kelompok industri pakaian jadi. "Solusinya, pohon industri tekstil dan produk tekstil harus ditinja...

Berita Lainnya