Pemerintah Membentuk Skema Asuransi Pertanian

JAKARTA - Kementerian Pertanian akan memberikan asuransi sebagai penjamin kelangsungan sektor usaha pertanian. Menurut Menteri Pertanian Suswono, pemerintah bersedia membayar 80 persen premi asuransi tersebut. "Sisanya ditanggung oleh petani," kata dia di kantornya kemarin.

Kamis, 17 Januari 2013

JAKARTA - Kementerian Pertanian akan memberikan asuransi sebagai penjamin kelangsungan sektor usaha pertanian. Menurut Menteri Pertanian Suswono, pemerintah bersedia membayar 80 persen premi asuransi tersebut. "Sisanya ditanggung oleh petani," kata dia di kantornya kemarin.

Suswono mengatakan, pada tahap awal, asuransi akan diberikan kepada petani di delapan kota dan kabupaten di Indonesia. Polis asuransi tersebut menjadi penjamin produksi lahan p

...

Berita Lainnya